Reporter: Bobby Koloway I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tengah mengaji regulasi salat tarawih bagi seluruh masjid dan mushola di Surabaya. Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 memastikan protokol kesehatan diperketat.
"Kami sedang susun (aturan teknisnya). Kami akan bertemu MUI dan Dewan Masjid juga," kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto Selasa (6/4/2021).
Nantinya, akan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi saat beribadah tarawih. Misalnya, pembatasan jumlah jemaah yang maksimal hanya sekitar 50 persen dari kapasitas.
Kemudian, kewajiban memakai masker hingga aturan menjaga jarak mulai dari tempat wudhu.
"Termasuk, rancangan aturan yang mengharuskan masjid melakukan pengaturan shaf. Juga, menyediakan satgas di tiap masjid," katanya.
Semua rancangan tersebut akan dibahas dengan sejumlah aturan lainnya.
"Kami juga mengatur aturan tentang sahur dan buka bersama," katanya.
Prinsipnya, semua kegiatan tak boleh lepas dari protokol kesehatan. Sehingga, ibadah bisa dijalankan dengan khusu' namun juga bisa mengantisipasi adanya cluster penyebaran Covid-19.
Sebagai bentuk antisipasi jelang ramadhan, sebelumnya, Pemkot Surabaya juga memberikan vaksinasi kepada ribuan takmir, muadzin, hingga penceramah di Kota Pahlawan. Vaksinasi terus dikebut jelang Ramadhan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi yang dipusatkan di Masjid Muhammad Cheng Hoo Surabaya ini, Selasa (30/3/2021) pagi.
"Sekitar 1.000 orang kami targetkan ikut vaksinasi," kata Cak Eri di sela peninjauan vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi untuk kalangan marbot dan takmir masjid dipercepat. Mengingat, ramadhan tinggal menunggu hari.
"Vaksin hari ini untuk tokoh agama. Sebab, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan. Para takmir, marbot, penceramah menjadi fokus (vaksinasi)," katanya.
Diharapkan, dengan adanya vaksinasi pelaksanaan ibadah saat Ramadhan berlangsung nyaman. Sekalipun tetap dengan protokol kesehatan ketat.