Berita Kota Blitar

Antisipasi Kerumunan, Satpol PP Perketat Pengawasan Prokes di Pasar Takjil Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP melakukan pengawasan di Pasar Takjil, Jl A Yani, Kota Blitar, Sabtu (17/4/2021).

Jumlah pedagang di Pasar Takjil juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pedagang sebelumnya dalam kondisi normal.

Jika kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, jumlah pedagang Pasar Takjil bisa lebih dari 150 orang.

Sekarang, jumlah pedagang dibatasi antara 60 orang sampai 85 orang.

Tempat berjualan antara pedagang satu dengan pedagang lainnya juga diberi jarak lebih dua meter.

Berita tentang Pasar Takjil

Berita Terkini