Reporter: Bobby Koloway I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengantisipasi kedatangan warga yang nekad mudik tahun ini. Di antaranya, dengan mewaspadai warga yang positif Covid-19 sepulang dari mudik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mensinergikan kampung tangguh. Harapannya, warga bisa memantau siapa saja yang baru saja datang dari luar kota.
Bagi warga yang baru datang, akan didata. "Insha Allah sudah kita koordinasikan dengan RT/RW. Siapa pun (yang datang) untuk melaporkan," kata Cak Eri Cahyadi di Surabaya.
Sekalipun demikian, Cak Eri terus mewanti masyarakat untuk tidak mudik. Apalagi, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan juga akan menerbitkan surat edaran mengenai larangan mudik.
Ini menjadi acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait larangan yang dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Sekali pun masih terbuka warga untuk mudik di luar waktu yang telah dilarang.
Misalnya, sebelum tanggal 6 Mei atau sesudah 17 Mei 2021. Serta, bagi masyarakat yang mudik di kawasan daerah aglomerasi (Surabaya, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo dan Lamongan).
"Yang pasti prokesnya harus dijaga betul, terutama kondisi tubuhnya. Kami kembalikan lagi untuk menjaga bersama-sama dengan satgas Covid yang ada di Surabaya," katanya.
Bagi pemudik yang tiba di Surabaya juga tidak diharuskan menunjukkan surat negatif Covid-19 ke RT/RW. Namun, akan tetap ada upaya screening dari pemerintah.
"Mungkin, bisa cara lain. Kita cek aja pakai GeNose atau lainnya. Intinya, jangan sampai memberatkan," katanya.
Selain itu, juga terbuka menggunakan sistem karantina. Sistem ini akan diawasi warga sekitar.
"Kalau sebelum tanggal 6 Mei, dia datang duluan, kami serahkan ke RT/RW nya. Ini untuk dilakukan pemantauan dalam 14 hari," lanjutnya.
Prinsipnya, pihaknya mengajak warga untuk sadar menjaga masing-masing kampungnya. Sehingga, kampungnya bisa bebas dari penyebaran Covid-19.
"Kami utamakan kampung tangguh. Kita berikan kepercayaan kepada masyarakat," tegas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko) Surabaya ini.