Poin Penting:
- Peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah mendapat dukungan PBNU.
- Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai, keputusan ini sudah tepat.
- Gus Fahrur yakin pengelolaan haji akan lebih optimal.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Keputusan ini diyakini akan mampu membuat pengelolaan haji lebih optimal.
Peningkatan status menjadi kementerian ini sebelumnya dilakukan melalui pengambilan keputusan tingkat II antara DPR dengan pemerintah dan mengesahkan revisi UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai, keputusan ini sudah tepat.
Menurut Gus Fahrur, dengan menjadi kementerian khusus, maka akan menjadi lebih fokus.
"Saya kira lebih bagus demikian," kata Gus Fahrur saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (27/8/2025).
Dalam penjelasannya, Gus Fahrur mengungkapkan, pihaknya setuju jika keputusan ini mampu melakukan integrasi penuh terkait sistem tata kelola haji dengan membuat Badan Pengelola Haji menjadi kementerian tersendiri.
Harapannya, penyelenggaraan haji agar lebih terpadu, profesional serta bisa efisien.
Gus Fahrur termasuk yang yakin, bahwa jika kewenangan dikonsolidasikan oleh kementerian khusus, maka akan lebih efektif. Baik perencanaan maupun pelaksanaan.
Sehingga, keputusan ini disambut baik.
"Bisa berjalan lebih cepat, fleksibel dan sesuai dengan dinamika di lapangan," tandas Gus Fahrur yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang Malang ini.
Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, FKBIHU Banyuwangi Singgung Regulasi Proses Bimbingan