Berita Jatim

'Pelanggaran THR' Jika H -7 Belum Cair, Laporkan ke Posko Pengaduan Jatim yang Buka Mulai 23 April

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - THR Idul Fitri 1442 Hijriyah

"Dulu pengawas selalu beralasan, tidak ada landasan hukum yang menaungi mereka untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang nakal. Sekarang sudah ada regulasi soal tata cara pemberian sanksi ini sampai pembekuan badan usaha," ujarnya.

Nurudin berharap, Posko Pengaduan THR LBH Surabaya tetap akan mengawal pelanggaran-pelanggaran perusahaan ini bahkan setelah Lebaran berakhir. 

Dia berharap, Posko terus menekan perusahaan sampai perusahaan membayarkan kewajibannya.

Berita tentang Lebaran 2021

Berita tentang Jawa Timur

Berita tentang Ramadan 2021

Berita Terkini