Reporter: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang sebelumnya melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga kontrak bulanan, untuk melakukan mudik.
Mereka diminta untuk melakukan presensi menggunakan Siperlu pada pagi dan sore hari pada tanggal 12 Mei-16 Mei 2021.
Aturan itu dibuat untuk mencegah para pegawai mudik selama libur Lebaran 2021.
Meski demikian, tampaknya tidak sepenuhnya pegawai mematuhi aturan ini.
Pasalnya, saat libur Lebaran, ada ribuan ASN, PPPK, maupun tenaga kontrak bulanan tidak melakukan presensi melalui aplikasi.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Masudin mengatakan, selama tanggal periode 12-16 Mei 2021 kemarin, ada pegawai yang tidak melakukan presensi online.
Bahkan hingga Minggu (16/5/2021) kemarin, terhitung ada sebanyak 2.847 ASN, 66 PPPK, dan 2.264 tenaga kontrak bulanan yang tidak melakukan presensi online.
“Memang banyak yang tidak menekan presensi online. Akhirnya, atasan OPD mereka langsung kami perintahkan anggota share location, karena fokus kami sebetulnya untuk membatasi keluar kota,” ujarnya.
Baca juga: 10 Hari Sekat Pemudik, Ada 2.311 Kendaraan yang Dipaksa Putar Balik di Lumajang
Temuan ini tentu menjadi kabar yang cukup mencengangkan. Apalagi, sejak awal sudah diberitahukan ASN wajib melakukan presensi online dan berbagi lokasi untuk mencegah mudik.
Oleh karena itu, bagi pegawai yang terbukti mudik siap-siap bakal menerima sanksi. Pasalnya, sebelumnya pemkab juga telah menyiapkan sanksi rapor merah hingga penurunan pangkat bagi ASN yang kedapatan mudik.
"Ini sanksinya merata, baik ASN, PPPK maupun tenaga kontrak bakal mendapat sanksi yang sama," ujarnya.
Meski demikian, katanya, dalam memberikan sanksi pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu ke masing-masing kepala OPD. Sebab ketika masing-masing pegawai dikonfirmasi, mereka tidak mengisi presensi online rata-rata beralasan lupa.
"Bisa jadi mereka tidak terbiasa kalau hari libur mengisi presensi. Maka itu kami masih meminta penjelasan dari pimpinannya. Karena kami ingin memastikan hukumannya tepat,” pungkasnya.