DPD RI

Meski Direksi KFD Dipecat, Ketua DPD RI Minta Kasus Antigen Bekas Diusut Tuntas

Penulis: Yoni Iskandar
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Business Manager (BM) Kimia Farma Jalan Kartini Medan, berinisial PM.

Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 98 ayat (3) jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Berita tentang Lanyalla

Berita Terkini