Berita Lumajang

Tempat Wisata di Lumajang Ditutup Sementara, Polisi Bubarkan Pengunjung di Pantai Dampar

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat membubarkan wisatawan di Pantai Dampar, Lumajang, Jumat (21/5/2021).

Reporter: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Aturan penutupan tempat wisata di Lumajang tampaknya tidak sepenuhnya dipatuhi.

Buktinya, masih ditemukan banyak warga yang nekat menerobos masuk tempat wisata untuk merayakan Lebaran Ketupat di wilayah Pantai Dampar.

Alhasil, personel Polres Lumajang pun langsung membubarkan pengunjung di pantai yang berlokasi di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang, itu.

Tindakan tersebut dilakukan sebab sebelumnya Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menerbitkan Surat Edaran penutupan tempat wisata pada 13-23 Mei 2021.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta mengatakan, pembubaran pengunjung bermula saat personel gabungan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Namun, saat itu petugas menemukan 200 orang pengunjung berada di Pantai Dampar.

"Akhirnya bubarkan mereka (pengunjung) yang menerobos masuk ke Pantai Dampar untuk kembali ke rumah masing-masing," ujarnya, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Ayunkan Celurit ke Arah Polisi, Pembegal di Taman Toga Lumajang Dihadiahi Timah Panas

Shinta menjelaskan, saat membubarkan pengunjung, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa penutupan pantai dilakukan untuk mencegah kerumunan agar penularan Covid-19 (virus Corona) dapat terkendali.

"Setelah kami jelaskan, pengunjung dapat memahami dan akhirnya mereka bersedia membubarkan diri," pungkasnya.

Berita tentang Lumajang

Berita tentang Jawa Timur

Berita Terkini