Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Terkuak nasib sinetron Suara Hati Istri yang banyak dikecam publik.
Begitu pula nasib pemeran Zahra, yang paling menjadi polemik.
KPI diketahui telah turun tangan terkait masalah ini.
Apa keputusannya?
Baca juga: Sinetron Zahra Indosiar Dikecam Warganet, Ernest: Sangat Keterlaluan, Adegan Mengandung Pedofilia?
Diketahui, sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.
Lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.
Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.
Adegan juga banyak dilakukan di ranjang.
Sejumlah pihak pun mengkritik sinetron tersebut.
Atas banyaknya aduan masyatakat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun mendalami kasus tersebut.
KPI pun telah memanggil pihak lembaga penyiar Indosiar terkait viral sinetron Suara Hati Istri karena menjadikan aktris berusia 15 tahun sebagai pemeran istri ketiga.
Hasil Pertemuan
Wakil KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, Indosiar akan mengganti pemeran Zahra sebagai istri ketiga dalam sinetron Suara Hati Istri.