"Untuk sementara kami tingkatkan patroli di ruas jalan itu," sambung Bayu.
Menurut Bayu, kecelakaan juga dipicu penerangan jalan yang kurang.
Selain itu kondisi jalan yang bergelombang juga turut memicu kecelakaan.
Bayu juga akan meminta tambahan rambu lalu lintas di ruas jalan ini.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, karena kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas," tegasnya.
Jalan Pahlawan menyambung Jalan Jayeng Kusumo adalah jalan nasional ke arah utara Tulungagung.
Pantauan di lokasi, ruas jalan ini cukup luas dengan empat lajur.
Banyak kendaraan memacu kecepatan, karena jalan yang cukup lebar ini.
Padahal jalur ini masuk jalur perkotaan, sehingga kecepatan maksimal yang diperbolehkan adalah 50 kilometer per jam.