Akan tetapi, cinta menghapus semua kesalahan gadis ABG itu, sehingga R bersedia menerima dan menjadi ayah dari anak yang dikandung P.
Hanya saja, R tidak bernasib baik, setelah menikahi gadis ABG itu, ia tidak memberikan nafkah, maka R berakhir di penjara.
Saat ini P harus menerima kenyataan di kehamilannya yang berusia 7 bulan.
Suaminya dipenjarakan oleh orangtuanya sendiri.
Sebelum berhubungan intim dengan R dan O, P juga pernah digauli oleh pria lain.
Namun, persetubuhan itu tak membuat P hamil.
Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang di akhir tahun lalu.
Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengatahui kalau P sedang hamil.
Saat itu dirinya melakukan hubungan badan dan seminggu kemudian korban hamil.
Baca juga: Tragedi Sadis Mama Muda Hamil Disayat Maling, Sekarat Ditinggal Sholat Ied, Pelaku Belum Ditangkap
"Dia bilang saya yang buat dia hamil. Makanya saya nikahi.
Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali lakukan hubungan badan," sebut R yang ditemui di Polresta Barelang.
Namun lama kelamaan, pelaku mengetahui kalau bukan dirinya yang menghamili P.
Kendati demikian dirinya siap untuk menjadi ayah sambung bagi anak yang ada di dalam kandungan tersebut.
"Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia.
Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," sebutnya bercerita.