Hasil penyelidikan sementara ini kasus tindak pidana pembunuhan.
Adhit mengatakan, dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku Abdul Karim melakukan pembunuhan terhadap korban diduga dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan silet SDI.
Setelah istri dipastikan meninggal dunia, kemudian pelaku memutuskan untuk bunuh diri.
Abdul Karim juga menggorok leher dirinya sendiri hingga meninggal dunia menggunakan silet SDI tersebut.
Keduanya terkapar bersimbah darah di atas ranjang.
Menyangkut motif kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Bireuen menduga adanya masalah rumah tangga.
“Menyangkut motif mungkin ada masalah rumah tangga,”ujar AKP Fadila Adhit Pratama.
Dugaan pembunuhan ini diungkapkan polisi setelah mengamankan sejumlah barang bukti atau BB.
Adapun barang bukti yang diamankan satu buah silet berbekas darah, satu unit HP merek Samsung warna putih dan satu HP merek Oppo warna ungu.
Selain itu, diamankan pula satu sachet bekas obat kuat, beberapa butir diduga obat kuat warga cokelat bentuk bulat dan beberapa butir diduga obat kuat warna hitam bentuk lonjong.
“Barang bukti sudah disita dan diamankan ke Polres Bireuen,” kata Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Fadila Adhit Pratama SIK.
Baca juga: Detik-detik Pasutri Ketimpa Longsor di Piket Nol Imbas Gempa, Suami Meninggal di TKP, Istri Nyusul
Mengetahui fakta ternyata putrinya, Kartini dibunuh lebih dulu oleh suaminya, Abdul Karim sontak membuat Hasan syok tak menyangka.
Diakui Hasan, dua pekan lalu, kedua pasangan pengantin ini baru saja menggelar acara resepsi pernikahan mereka di kediaman rumah Kartini.
Rencananya, dalam waktu dekat ini, keduanya akan melanjutkan prosesi adat pernikahan lainnya, yaitu acara pesta pernikahan di kediaman mempelai pria (intat dara baro).
Namun sayang, sebelum acara itu dilangsungkan, kedua pengantin baru ini sudah meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tua Kartini dengan luka gorokan di leher.