H lantas melaporkan penemuan bayi itu ke perangkat desa lalu diteruskan ke Polsek Nglegok.
Sedangkan bayi sempat dirawat oleh bidan setempat sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Nglegok.
Bayi perempuan itu memilki berat 2,3 kg dan panjang 44 cm.
Baca juga: Dibungkus Daun Pisang, Bayi Perempuan Ditemukan di Pekarangan Belakang Rumah Warga BlitarĀ
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan dengan lebih seksama oleh polisi, fakta justru berkebalikan dengan yang disampaikan saksi AZ.
Pelaku pembuangan bayi perempuan itu ternyata AZ (22) tersebut.
AZ merupakan ibu kandung dari bayi perempuan tersebut.
Satu per satu fakta pun mulai terungkap.
Dari hasil pemeriksaan, AZ rupanya sempat bersandiwara sebelum akhirnya perbuatannya terbongkar.
AZ merupakan orang yang ternyata pertama kali menemukan bayi perempuan tersebut.
Nyatanya, AZ sendiri yang membuang bayi perempuannya itu.
AZ rupanya berpura-pura menjadi orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut di pekarangan.
Mulanya, AZ mengaku mendengar suara tangisan bayi dari pekarangan belakang rumah Mujiono yang merupakan pamannya.
"Unit PPA Polres Blitar Kota meminta keterangan kepada saksi yang pertama kali menemukan bayi."
Saat dimintai keterangan, dia mengaku sebagai ibu dari bayi itu," ujar Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri.
Baca juga: Mayat Bayi Membusuk Ditemukan Warga Jangkar Saat Hendak Ziarah Makam, Jasad Dikubur dengan Daster
Selain sandiwara AZ, terungkap pula fakta jika bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang.