Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Menutupi aksi kejinya, seorang wanita buang bayi sendiri dan mengaku menemukan bayi tersebut di pekarangan rumah.
Akhirnya polisi berhasil menggali fakta bahwa bayi tersebut adalah bayi sang wanita penemu.
Dalam keterangannya di hadapan polisi, wanita tersebut semula mengakui dengar tangisan bayi.
Belakangan diketahui bahwa bayi tersebut sebenarnya hasil dari hubungan terlarang.
Nasib si bayi miris karena tak diketahui hingga kini siapa ayahnya.
Baca juga: Nadya Mustika Rahayu Geram Dibilang Hamil Duluan, Istri Rizki DA Singgung Hukum: Jangan Asal Ngomong
Misteriusnya penemuan bayi di pekarangan rumah belakangan semakin menguak fakta baru.
Bayi tersebut menggegerkan warga sekitar Kabupaten Blitar.
Diketahui bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi terbungkus daun pisang di pekarangan belakang rumah Mujiono, warga Desa Ngoran, Nglegok.
Kabar terbaru, polisi telah berhasil mengungkap siapa sosok ibu dari bayi perempuan itu.
Baca juga: Mau Bunuh Diri, Mama Muda sempat Rekam Siksa Bayinya yang Baru Usia 14 Hari, Suami Menjambak
Semuanya berawal dari AZ, seorang wanita yang awal diduga menjadi saksi penemu pertama bungkusan bayi tersebut.
AZ mengaku mendengar suara tangisan itu saat sedang mandi, Jumat (4/6/2021).
Kemudian AZ memberitahu ke orang tuanya, H.
H merupakan adik dari Mujiono. Posisi rumah H dan Mujiono bersebelahan.
Hingga kemudian H mengecek ke pekarangan belakang dan melihat ada bayi tergeletak dibungkus daun pisang.
H lantas melaporkan penemuan bayi itu ke perangkat desa lalu diteruskan ke Polsek Nglegok.
Sedangkan bayi sempat dirawat oleh bidan setempat sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Nglegok.
Bayi perempuan itu memilki berat 2,3 kg dan panjang 44 cm.
Baca juga: Dibungkus Daun Pisang, Bayi Perempuan Ditemukan di Pekarangan Belakang Rumah Warga Blitar
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan dengan lebih seksama oleh polisi, fakta justru berkebalikan dengan yang disampaikan saksi AZ.
Pelaku pembuangan bayi perempuan itu ternyata AZ (22) tersebut.
AZ merupakan ibu kandung dari bayi perempuan tersebut.
Satu per satu fakta pun mulai terungkap.
Dari hasil pemeriksaan, AZ rupanya sempat bersandiwara sebelum akhirnya perbuatannya terbongkar.
AZ merupakan orang yang ternyata pertama kali menemukan bayi perempuan tersebut.
Nyatanya, AZ sendiri yang membuang bayi perempuannya itu.
AZ rupanya berpura-pura menjadi orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut di pekarangan.
Mulanya, AZ mengaku mendengar suara tangisan bayi dari pekarangan belakang rumah Mujiono yang merupakan pamannya.
"Unit PPA Polres Blitar Kota meminta keterangan kepada saksi yang pertama kali menemukan bayi."
Saat dimintai keterangan, dia mengaku sebagai ibu dari bayi itu," ujar Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri.
Baca juga: Mayat Bayi Membusuk Ditemukan Warga Jangkar Saat Hendak Ziarah Makam, Jasad Dikubur dengan Daster
Selain sandiwara AZ, terungkap pula fakta jika bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang.
Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri mengatakan saat ini AZ dan bayinya masih menjalani perawatan di Puskesmas Nglegok.
AZ tega membuang bayinya yang baru dilahirkan lantaran takut kepada orang tuanya.
Pasalnya, AZ hamil di luar nikah.
Kepada polisi, AZ juga mengaku jika dirinya melahirkan di rumah.
"Bapak bayinya tidak ada. Dia takut kepada orang tuanya. Dia mengaku melahirkan di rumah," kata Lahuri kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (5/6/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang tua tidak tahu bila AZ terlibat hubungan terlarang sampai hamil.
"Tapi Unit PPA masih mendalami kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Terungkap Sosok Ibu Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga Terbungkus Daun Pisang di Blitar
Sebelumnya seperti diwartakan Kompas.com, warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, geger oleh temuan bayi yang diduga sengaja ditinggalkan ibunya di sebuah kebun di dekat pohon pisang, Jumat (4/6/2021).
Bayi berjenis kelamin perempuan itu diletakkan di tanah dengan alas daun pisang dan dikerubuti semut.
Suradi warga setempat menunjukkan lokasi penemuan bayi itu, yakni di dekat tumpukan batako di belakang sebuah rumah.
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri mengatakan, pengakuan AZ disampaikan kepada polisi saat meminta keterangan perihal kasus penemuan bayi itu.
"Dia sebagai saksi yang mengaku pertama kali menemukan tentu dia kami mintai keterangan. Nah, dia mengaku saat dimintai keterangan oleh tim dari PPA (perlindungan perempuan dan anak)," kata Lahuri, Sabtu (5/6/2021).
Ikuti selengkapnya berita lain tentang Hukum dan Kriminal