Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Jagad aneh- aneh. Perilaku seorang kakek, Rasino (70) nekat memperkosa nenek, KN yang usianya jauh lebih tua lima tahun dari pelaku warga Kecamatan Brondong Lamongan Jatim.
Keseharian Rasino sebagai pemulung yang dan hampir setiap hari memungut barang rongsokan yang ada di wilayah Brondong.
Rumah pelaku juga tidak jauh dari korban, hanya beda RT saja. Terungkap, pelaku hampir setiap hari melihat korban, nenek renta yang hanya bisa duduk di kursi roda itu.
Entah syetan apa yang merasuk di benak pelaku, Kamis pukul 09.00 WIB, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.
Sarino bergegas masuk rumah korban dimana korban sedang berada di ruang tamu di atas kursi roda.
Dengan serta merta, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur.
Korban tidak mampu melawan pelaku dan hanya bisa berteriak, " Jangan - jangan, sudah - sudah," teriak korban, KN.
Teriakan korban didengar oleh anaknya, yang rumah ada di samping rumah korban. Saksi yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.
"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).
Nah, pada saat saksi, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku.
Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban berada di atas ranjang bersama kakek Rasino dengan posisi menindih korban.
Melihat itu, saksi pelapor spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Dan kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.
Baca juga: Lumpuh Sejak 5 Tahun, Kakek 80 Tahun yang Tidur di Emperan Toko Ini Sumringah Dapat Bantuan Beras
Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, Rasino yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.
Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.
Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf. " Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas.
Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.(Hanif Manshuri)
Kumpulan berita Lamongan terkini