Berita Surabaya

Sepeda BMX Buatan Gresik Tampil di Olimpiade Tokyo 2020, Bea Cukai Berikan Kemudahan dan Dukungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunjungan program Customs Visite Customer (CVC) yang dipimpin Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismuljanto di PT BWI yang produknya viral karena tampil di ajang Olimpiade Tokyo 2020

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Handi Lestari

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Produsen sepada BMX merk Thrill Bicycle di Desa Pasinan Lemah Putih Kecamatan Wringinanom Gresik yang viral karena tampil di ajang Olimpiade Tokyo 2020, ternyata memanfaatkan fasilitas dari Bea dan Cukai Gresik untuk layanan ekspornya.

PT Indonesia Bike Works (IBW) mendapatkan dua fasilitas yang diberikan Bea Cukai Gresik berupa Bea Masuk ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan fasilitas gudang berikat.

Hal itu terungkap dari hasil kunjungan Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismuljanto bersama tim dalam program Customs Visite Customer (CVC).

Bier Budy mengaku bangga dengan perusahaan yang selama ini dibawah asistensi Bea Cukai Gresik bisa mengharumkan nama Indonesia dikancah dunia.

“Selama ini kami selalu berusaha mempercepat proses administrasi kegiatan ekspor dan impor perusahaan di Gresik termasuk PT IBW. Kecepatan dalam bekerja inilah yang juga akan mendukung proses operasional perusahaan,” kata Bier Budi, Selasa (3/8/2021).

Bier berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan berbagai dukungan kepada PT IBW.

Mengenai dua fasilitas yang diberikan kepada PT IBW, Bier menuturkan, BMDTP merupakan program Kementrian Keuangan dalam memberikan insentif Bea Masuk guna memacu daya saing industri.

Fasilitas ini cukup penting karena banyak bahan baku yang tidak ada di Indonesia sehingga industri harus mengimpor dari luar negeri. Kegiatan importasi inilah yang nantinya akan dikenakan bea masuk.

“Di Gresik ada beberapa perusahaan yang mendapatkan fasilitas ini. Salah satunya PT IBW. Setiap tahunnya kami akan dimintai laporan pertanggung jawaban oleh Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan mengenai laporan realisasinya,” tuturnya.

Selain fasilitas BMDTP, PT IBW juga mendapatkan fasilitas gudang berikat. Fasilitas ini merupakan penangguhan Bea Masuk Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

Sebagai contoh apabila perusahaan itu mendatangkan komponen sebanyak satu kontainer maka Bea Masuk PDRI yang harus dibayar juga sesuai dengan barang yang didatangkan.

Namun jika perusahaan tersebut memiliki fasilitas gudang berikat, maka perusahaan boleh membongkar kontainer dan membayar pajak pada barang yang saat itu diperlukan. Sisanya bisa disimpan di gudang berikat dengan pengawasan ketat dari petugas Bea Cukai.

"Hal inilah yang membuat perusahaan lebih hemat. Karena cash flow bisa digunakan untuk perputaran biaya lainnya," ungkap Bier Budi.

Dirinya sangat bangga fasilitas yang diberikan oleh negara melalui institusi Bea Cukai bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh PT IBW. Bahkan kualitasnya produknya yang bagus membuat perusahaan ini bisa mengharumkan nama Indonesia dikancah dunia.

Halaman
12

Berita Terkini