Berita Madura

153 Peserta CPNS 2021 di Kabupaten Sampang Tidak Lolos, Bisa Ajukan Sanggahan Pada 4-6 Agustus

Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BKPSDM Sampang, Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seratus lebih peserta CPNS 2021 di Kabupaten Sampang, Madura gigit jari lantaran tidak bisa meneruskan seleksi ke tahap selanjutnya, Kamis (5/8/2021).

Berdasarkan halaman resmi BKPSDM setempat, (http://bkpsdm.sampangkab.go.id), terdapat 1.287 peserta yang mengikuti tahap administrasi, meliput formasi tenaga kesehatan dan teknis lainnya

Namun, dari jumlah tersebut tidak semuanya lolos.

Hanya 1.134 peserta dinyatakan lolos dan sisanya ada 153 peserta tidak lolos.

Baca juga: Sebanyak 745 Pendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2021 di Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Adapun untuk jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, sebanyak 76 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan 75 formasi dan satu sisanya tenaga teknis lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya tidak mengetahui faktor tidak lolosnya 153 peserta.

Sebab, pemberitahuan penyebab tidak lolosnya itu langsung dikirim ke masing-masing peserta oleh panitia seleksi CPNS.

Yang jelas, acuan mendukung lolos tidaknya tahap kali ini adalah kelengkapan administrasi, salah satunya akreditasi dan STR.

"Tapi masih ada masa sanggah, jadi bagi peserta yang tercatat di lampiran tidak lolos bisa melakukan sanggahan," ujarnya.

Baca juga: Dokumen Apa Saja yang Disanggah saat Masa Sanggah CPNS 2021? Perhatikan Panduan Lengkapnya

Dijelaskan, jika sanggahan dapat diajukan paling lama 3 hari setelah pengumuman administrasi dilakukan, tepatnya pada 4 sampai 6 Agustus 2021, melalui laman https://sscan.bkn.go.id.

Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar dan sanggahan dapat diterima bila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

"Kalau sanggahan diterima, panitia seleksi CPNS akan mengumumkan hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah, yaitu 15 Agustus 2021," pungkasnya.

Berita tentang CPNS di Madura

Berita tentang Sampang

Berita Terkini