Berita Lamongan

'Glodak' Pemuda Kecamatan Karangbinangun Tertangkap Gasak Kotak Amal, Pelaku Pernah 2 Kali Beraksi

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Adi Setiawan (28) warga Desa Karangbinangun dan barang bukti uang diamankan di Polsek Tikung, Kamis (12/8/2021).

Di Masjid Sabilil Khoirot Tikung, Kamis kemarin, tersangka berhasil mengeruk uang kota amal sebesar Rp. 1.328.000. Nahas aksinya diketahui warga. 

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, uang hasil curian, kubut biru  dan obeng warna kuning yang dipakai membuka paksa kota amal, serta diamankan sepeda motor Suzuki Satria fu 125 nopol S 5826 VH.

"Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e, tentang pencurian, " katanya.

Berita tentang Lamongan

Berita tentang Jawa Timur

Berita Terkini