Berita Sumenep

Pengumuman CPNS Sumenep 2021, Ada 30 Peserta PPPK Non Guru Lulus Verifikasi Administrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Peserta seleksi CPNS dan PPPK Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tahun 2021 akhirnya resmi diumumkan.

Pengumuman itu sesuai Surat Nomor 810/1393/435.203.4/2021 tentang hasil verifikasi pada masa sanggah seleksi administrasi pengadaan PPPK Non Guru di lingkungan Pemkab Sumenep tertanggal 15 Agustus 2021.

Surat tersebut atas nama Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah selaku ketua panitia seleksi daerah Ir. Edy Rasiyadi ditandatangani.

Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid membenaran bahwa surat yang ditandatangani oleh Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah merupakan upaya pihaknya memastikan informasi tahapan seleksi CPNS dan PPPK bisa diakses secara terbuka oleh Masyarakat.

Dari itu katanya, BKPSDM Sumenep mengumumkan secara resmi ada 30 orang pelamar yang lulus Verifikasi Masa Sanggah Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat pengumuman disebutkan, pelamar telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai tanggal 4 Agustus 2021 s/d 6 Agustus 2021.

Selanjutnya, panitia seleksi pengadaan PPPK Non Guru Kabupaten Sumenep telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen pelamar terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2021 s/d 13 Agustus 2021.

Berdasarkan pemeriksaan ulang diputuskan bahwa status kelulusan maupun ketidaklulusan dinyatakan tetap dan tidak dapat diganggu-gugat.

Sebab hal itu sudah sesuai dengan pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor : 810/1283/435.203.4/2021, tanggal 2 Agustus 2021, tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.

Pada TribunMadura.om, Abdul Madjid mengaku soal pengumuman daftar pelamar lulus verifikasi masa sanggah seleksi administrasi ini diumumkan dalam rangka menjalankan proses transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Sumenep.

"Sekarang sudah eranya keterbukaan dan transparansi bagi masyarakat Sumenep. Dengan menyebarluaskan informasi pelamar PPPK Non Guru yang telah lulus verifikasi adalah salah satu ikhtiar BKPSDM Sumenep," kata Abdul Madjid pada Hari Minggu (15/8/2021).

Pihaknya memastikan dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 tidak dipungut biaya alias gratis.

Begitu pula dengan kelulusan pelamar murni atas prestasi pelamar itu sendiri. Sehingga jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun katanya, itu merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia seleksi.

"Para pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dengan metode CAT (Computer Assisted Test)," tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini