"AR diundang untuk klarifikasi. Kami panggil untuk di-interview di tanggal 26 Agustus besok di PMK," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021), dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.
Dalam pemanggilan pertama itu, Ayu Ting Ting turut diminta untuk membawa sejumlah bukti-bukti terkait.
Bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan untuk diteliti apakah terdapat unsur pidana di dalamnya
"Saudara AR juga diminta membawa bukti-bukti untuk diteliti penyelidik," jelas Yusri Yunus.
Berita tentang Ayu Ting Ting
Berita tentang Kartika Damayanti