Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Drop Kakak Tuti Hadapi Kasus Subang, Yoris Minta Pelaku Dihukum Mati, Update Polisi Dapat Bukti Baru

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak Tuti lelah hadapi kasus Subang sang anak Yoris sampai berteriak pelaku dihukum mati

Ini karena polisi sudah dapat bukti baru.

Bukti baru tersebut adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Mengenai kemungkinan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan, pihak tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya, Nyonya M, akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk ke depannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pengakuan Paman Korban Pesugihan Ortu hingga Pemilik Sepatu Putih Kasus Subang

Yosef adalah istri dari Tuti dan juga ayah dari Amalia.

"Ya, sejauh ini kami akan terus kooperatif. Ya, pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).

Namun, kata Jajang, sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.

"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.

Baca juga: Hasil Labfor Muncul, 2 Benda Jadi Kunci Kasus Subang, Saksi Mengerucut, Yoris: Pelaku Dihukum Mati

Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang.

Namun pihaknya menegaskan untuk terus kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.

"Tidak ada, untuk persiapan tidak ada kami terus kooperatif saja apa yang dibutuhkan kepolisian akan kami hadirkan klien kami," ucapnya.

Seperti diketahui, pada sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa terdapat beberapa saksi yang mungkin akan kembali dimintai keterangan terkait dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kami ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kami mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," kata Erdi di Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menambahkan, saat ini pihaknya mulai menemukan titik terang terkait keberadaan ponsel Amelia Mustika Ratu yang raib.

"Masih dalam pencarian, ini sudah mendekati titik terang dan kita mohon doanya saja ya," ujar Erdi A Chaniago.

Selain itu, dari hasil penyelidikan pihaknya juga mendapatkan barang bukti baru. Namun, Ia belum menyebut barang bukti dimaksud dan masih dilakukan pendalaman oleh polisi.

"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami," katanya.

"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," tambahnya.

Ikuti selengkapnya update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Berita selengkapnya tentang berita viral lainnya

Berita Terkini