Berita Entertainment

Ternyata Inilah Ucapan Ayah Rozak yang Jadi Bumerang, Terancam Penjara, Pihak KD: Mereka Kurang Etis

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah ternyata ucapan Abdul Rozak yang seolah jadi bumerang malah menyeretnya terancam masuk penjara

TRIBUNJATIM.COM - Inilah ucapan Ayah Rozak yang jadi bumerang aksinya melabrak haters Ayu Ting Ting.

Tingkah Ayah Rozak dan Umi Kalsum memang kerap disoroti.

Apalagi pasca mereka diributkan karena rela melewati perjalanan panjang demi melabrak haters.

Ayu Ting Ting hingga saat ini optimis bisa memenjarakan Kartika Damayanti (KD) yang sudah lebih dari empat tahun menghinanya.

Emosi mantan istri Enji Baskoro itu tak tertahankan saat pelaku penghinaan menyebutkan soal Bilqis Khumairah.

Baca juga: Ternyata Bilqis Sudah Cium Gelagat Tak Baik Adit? Ayu Ting Ting Bulat Batalkan Nikah: Bisa Merasakan

Nyatanya, Sikap Ayah Rozak dan Umi Kalsum membantu Ayu justru jadi bumerang.

Kini, orang tua Ayu terancam masuk ke penjara.

Hal itu karena pihak KD resmi melayangkan laporan ke kepolisian terkait kedatangan dan pemaksaan kedua orang tua Ayu Ting Ting terhadap orang tua KD.

Kondisi keluarga haters Ayu Ting Ting terungkap setelah rumahnya didatangi Ayah Rozak dan Umi Kalsum. (Instagram Umi Kalsum)

Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum langsung ke kediaman haters Ayu Ting Ting memang secara dadakan.

Tanpa ada basa basi, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ternyata langsung mengancam orang tua KD.

Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Edi Prastio mengatakan ancaman dilontarkan Abdul Rozak saat menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur itu.

Baca juga: Terkuak Warisan Enji Baskoro untuk Anak Ayu Ting Ting, Hidup Bilqis Terjamin, Pertemuan Ditentukan?

"Iya betul, ada ancaman," ungkap Edi.

Lebih lanjut, ia juga membocorkan, apa sebenarnya ucapan Ayah Rozak yang diberatkan orang tua KD.

"'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Halaman
123

Berita Terkini