Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sejumlah poster penolakan terpampang di pintu gerbang desa Kecamatan Montong, Jumat (1/10/2021).
Aksi spontan yang dilakukan warga lantaran mendengar rencana Kadus desa setempat SIA (33), yang pernah digerebek gara-gara selingkuh dengan warganya K (36), akan bekerja kembali sebagai perangkat desa.
Pohon pisang berukuran besar juga disandarkan di pintu gerbang, yang digunakan untuk menutup akses masuk kantor.
"Perilaku Kadus tidak patut dicontoh masyarakat, sehingga kami menutup kantor desa," kata salah satu perwakilan warga desa setempat, Agus (36), saat aksi blokir kantor desa.
Sementara itu, warga lain Kasmidi (40), juga meminta agar kantor desa jangan sampai dibuka.
Warga kesal, lantaran Kadus tersebut masuk ke rumah seorang perempuan yang ditinggal kerja oleh suaminya.
"Saat digrebek warga, Kadus hanya pakai celana pendek. Banyak warga yang ikut grebek, termasuk suami dari wanita itu," ungkap warga setempat.
Sementara itu, hingga saat ini puluhan warga setempat masih menyegel dan menduduki kantor desa tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mencegah supaya kadus yang melakukan gugatan setelah dipecat, tidak lagi masuk kantor desa.
Baca juga: Ziarah di Makam Bung Karno Blitar, Menteri Suharso Minta Generasi Muda Belajar dari Sang Proklamator
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang sedang merantau di Kalimantan memutuskan pulang demi menggerebek istrinya yang sedang selingkuh dengan Kepala Dusun (Kadus).
Peristiwa itu terjadi di Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (5/1/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Seorang pria berinisial SM (40) tak habis pikir melihat istrinya, K (36) bersama pria lain di rumahnya.
Ia sengaja mengajak warga untuk menggerebek istrinya.
Bahkan, SIA (33) pria yang bersama istrinya itu merupakan Kepala Dusun desa setempat.