TRIBUNJATIM.COM - Pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang masih terus bergulir.
Berbagai cara telah dilakukan polisi guna mengungkap siapa pembunuh Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Kini, ada upaya baru yang dilakukan polisi guna mengungkap kasus pembunuhan 18 Agustus 2021.
Tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar, dan Bareskrim Polri ingin menelusuri aliran dana di rekening milik Amalia.
Hal itu dilakukan dengan cara mencetak rekening koran milik Amalia dengan harapan bisa dijadikan petunjuk.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, saat ini polisi baru memeriksa rekening koran milik Amalia saja.
Namun ke depan, rekening milik Tuti juga akan diperiksa.
"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ujar Rohman dikutip dari TribunWow.com, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Yoris dan Ayahnya Bertemu Saat Urus Rekening Bank Amalia, Ada Percakapan? Yosef Nangis Harta Saya
Pemeriksaan buku rekening bank tersebut melibatkan Yosef dan Yoris selaku ahli waris.
Oleh karena itu, keduanya dipertemukan langsung di bank guna diminta membuka rekening milik korban yang selanjutnya dilakukan analisa oleh penyidik.
"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut."
"Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah," katanya.
Rohman menegaskan, penyidik Polres Subang sudah meminta izin kepada ahli waris untuk membuka tabungan milik Amel.
Sayangnya, rencana pemeriksaan tersebut sempat tertunda lantaran masih ada yang belum dilengkapi.
Pasalnya, barang-barang milik korban yang digunakan untuk proses tersebut ternyata masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada keterlambatan data di TKP yang tidak bisa diambil pihak kita, makanya kita menyerahkan ke pihak kepolisian kelengkapan data di TKP, seperti surat nikah Yosef dan Bu Mimin, kemudian akta kelahiran Amel, Yosef dan Yoris itu ada di TKP dan belum bisa kita lengkapi, barusan saya dapat kabar barusan lengkap," ucapnya.
Diketahui, TKP tempat pembunuhan Tuti dan Amalia kini masih disegel hanya bisa dimasuki oleh aparat.
Baca juga: 1 Petunjuk dari Korban Pembunuhan Subang di Mimpi Anaknya, Yoris Ingat Jelas, Minta Sosok ini Dijaga
Diberitakan sebelumnya, kedua korban ditemuan tewas mengenaskan dalam kondisi tak berbusana di dalam mobil Alphard mereka yang diparkir di halaman rumah, 18 Agustus 2021 lalu.
Jasad keduanya sempat dimandikan oleh pelaku dan TKP sempat dibersihkan.
Hal itu lah yang membuat hingga kini polisi masih kesulitan.
54 Saksi Diperiksa
Sedikit demi sedikit, polisi telah mengumpulkan fakta-fakta terbaru sehubungan dengan kasus pembunuhan di Subang.
Terlebih, tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar, hingga Bareskrim Mabes Polri setidaknya telah memeriksa 54 orang sebagai saksi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Kapolres mereangkan, petugas saat ini terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelaku sekaligus motif pembunuhan tersebut.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni dikutip dari TribunWow.com dari Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).
Baca juga: Buru Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Telusuri Aliran Dana, Amalia Rupanya Punya 2 Rekening
"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.
Banyaknya saksi yang diperiksa tersebut sebagai bentuk upaya pengusutan kasus yang telah menjadi perhatian banyak pihak tersebut.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada beberapa saksi kunci.
Di antaranya adalah orang-orang terdekat korban seperti, Yosef, Mimin, Yoris, Danu, dan saudara-saudara Tuti.
Bahkan, Yosef dan Mimin hingga Danu sempat menjalani tes kebohongan hingga tes DNA.
Tak hanya itu, tim forensik beberapa waktu lalu juga melakukan pembongkaran makam korban dan melakukan autopsi ulang.
Saat disinggung, terkait ada tidaknya dugaan yang mengarah kepada tersangka, Kapolres enggan menjawab lebih jauh.
Pasalnya, pihaknya kini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.
Seperti diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya.
Keduanya ditemukan dalam kondisi tak berbusana dan telah dimandikan oleh pelaku sehingga polisi kini kesulitan melacaknya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ada Barang Bukti Tertinggal di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak, Pengacara Yosef: Kita Tidak Bisa Ambil