Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yoris dan Ayahnya Bertemu Saat Urus Rekening Bank Amalia, Ada Percakapan? Yosef Nangis 'Harta Saya'

Akhirnya Yoris dan Yosef bertemu saat proses pencetakan rekening koran atas nama Amalia Mustika Ratu, berkaitan dengan kasus pembunuhan di Subang.

Editor: Hefty Suud
Tribun Jabar/Dwiki MV
Pertemuan Yoris (kiri) dan Yosef (kanan) terkait kasus Subang. 

TRIBUNJATIM.COM - Yoris (34) dan ayah kandungnya, Yosef (55) akhirnya bertemu kembali.

Hubungan keduanya sempat renggang, kini anak dan ayah itu bertemu untuk kepentingan pemeriksaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diketahui, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia dalam kasus tersebut.

Yoris merupakan anak sulung Tuti sekaligus kakak kandung Amalia.

Sedangkan Yosef merupakan suami Tuti dan ayah kandung Amalia.

Keduanya bertemu saat proses pencetakan rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: DNA Danu di TKP Kasus Subang hingga Mantan Pegawai KPK Jadi Penjual Nasi Goreng

Yayasan milik Yosef bakal gulung tikar imbas pembunuhan di Subang? Ini kata Yoris.
Yayasan milik Yosef bakal gulung tikar imbas pembunuhan di Subang? Ini kata Yoris. (YouTube Kompas TV)

Pencetakan rekening koran tersebut merupakan upaya polisi melihat aliran dana yang mungkin berkaitan dengan kasus pembunuhan di Subang.

Untuk diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.

Setelah hampir dua bulan berlalu, polisi akhirnya memeriksa rekening bank atas nama Amalia.

Saat pencetakan rekening korban tersebut, Yoris dan Yosef hanya bertemu sebentar.

Tak diketahui apakah ada percakapan di antara keduanya setelah sebulan lebih saling tuduh soal kasus Subang.

"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi," ungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (12/10/2021).

"Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan."

Baca juga: Istri Yoris Takut Suami Dibunuh, Anak Sulung Tuti Suhartini Curhat di Facebook: Pasti akan Mati

Baca juga: Yosef Nangis Berdoa di Makam Tuti dan Amalia, Minta Dukungan, Mimin: Kebenaran akan Terungkap

Namun karena persyaratan yang kurang, proses pencetakan rekening koran milik Amalia belum dapat dilakukan.

Menurut Rohman, pencetakan rekening koran Amalia merupakan agenda penyelidikan lanjutan oleh kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved