Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Fakta-fakta Kejanggalan dalam Kasus Subang, Hasil Autopsi Ulang Tak Dikuak, Ini Hasil Temuan di TKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah yang menjadi lokasi penemuan dua mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021).

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kabarnya terdapat fakta-fakta kejanggalan dalam kasus Subang yang tak diekspos polisi, termasuk hasil autopsi ulang.

Benarkah demikian? Lantas seperti apa akhir dari kasus ini?

Sudah hampir dua bulan, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) di Subang belum diungkap.

Kasus kematian Tuti dan Amalia yang ditemukan dalam bagasi mobil Alphard (18/8/2021) itu masih menyita perhatian publik.

Sementara itu, pihak polisi dari penyidik Polres Subang hingga didampingi Polda Jabar dan Bareskrim Polri sejauh ini masih mendalami kasus Subang tersebut.

Setidaknya, penyidik sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan para saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

Baca juga: 54 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Masih Ada Barang Bukti Tertinggal di TKP

Selama kasus Subang itu ditangani, sejumlah fakta kejanggalan muncul dari kasus Subang tersebut.

Mulai dari fakta dan temuan polisi di TKP, termasuk motif perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Tak dipungkiri karena menyita perhatian publik, kasus Subang itu juga kerap dicurigai publik karena adanya motif keluarga.

Kecurigaan ini bermula dari dugaan awal kepolisian mengindentifikasi pelaku rajapati itu merupakan orang terdekat.

Dugaan tersebut terkuak dari sejumlah fakta dan kejanggalan beberapa temuan polisi di TKP.

TribunJabar.id ( grup TribunJatim.com ) telah menghimpun fakta-fakta dan kejanggalan kasus Subang, sebagai berikut:

Baca juga: 1 Petunjuk dari Korban Pembunuhan Subang di Mimpi Anaknya, Yoris Ingat Jelas, Minta Sosok ini Dijaga

Kronologi Semu

Yosef suami Tuti Suhartini, korban pembunuhan di Subang. (Tribun Jabar)

Selama penyidikan kasus Subang berlangsung maka belum ada kronologi secara detail dari polisi terkait kronologi kejadian penemuan mayat di Subang, Tuti dan Amalia.

Namun, kronologi pun didapat dari sejumlah para saksi yang keterangannya pun berbeda-beda perspektif sehingga masih semu.

Namun, diketahui saksi pertama yang berada di TKP adalah suami sekaligus ayah dari kedua korban, Yosef.

Yosef memberikan kesaksian, sebelum malam pembunuhan, dirinya berada di rumah istri muda.

Pagi hari Yoris ke rumah Tuti mengendarai sepeda motor Scoopy. Ia mengaku tak menggunakan mobil karena tidak bisa menyetir.

Saat tiba di rumah Tuti, Yosef terkejut mendapati rumah istri pertamanya itu dalam keadaan berantakan.

Ia juga mengaku pada awalnya tak mengetahui jasad istri dan anaknya berada di dalam bagasi.

Dari pengakuan Yosef, hanya Tuti satu-satunya pemegang kunci rumah.

Yosef juga sempat mengatakan ada kerabatnya yang punya akses masuk ke dalam rumah itu hingga mengarah kepada Danu.

Danu yang juga menjadi saksi itu pun sempat membantah pernyataan Yosef tersebut.

Danu yang masih berkerabat itu mengaku ia bisa masuk ke rumah hanya jika diizinkan dan diperlukan.

Kendati begitu keterangan dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya, yakni Yoris, anak tertua dari Yosef dan korban Tuti.

Dari pengakuan Yoris, kunci rumah diletakkan di tempat rahasia, hanya beberapa keluarga yang mengetahui.

Baca juga: Buru Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Telusuri Aliran Dana, Amalia Rupanya Punya 2 Rekening

Jasad korban Dimandikan

Makam korban pembunuhan di Subang dibongkar. (TribunJabar/Dwiki Maulana)

Masih dari temuan polisi di TKP, kejanggalan juga ada pada jasad kedua korban yang dalam keadaan telanjang.

Saat ditemukan dalam bagasi mobil, Tuti dan Amalia sudah tak bernyawa dan ditemukan menumpuk.

Dari jejak di TKP, diduga jasad korban dimandikan terlebih dahulu hingga diseret dari pintu belakang ke garasi.

Karena hal tersebut, polisi pun mendalami tujuan pelaku rajapati tersebut melakuan tindakan tersebut.

Temuan di TKP

Hal yang mendasari polisi menduga pelaku rajapati Tuti dan Amalia adalah orang terdekat karena temuan di TKP tidak ada tanda masuk ke rumah secara paksa.

Dari temuan tersebut kejanggalan pun terlihat dari, tidak ada sidik jari pada tubuh kedua korban.

Namun, polisi menemukan dua jejak kaki berbeda di lokasi TKP.

Selain itu kejanggalan pun mengarah pada motif perampasan nyawa berencana.

Setelah diperiksa di TKP jika kejadian perampokan sementara polisi tidak menemukan adanya harta benda yang hilang.

Dari temuan itu, tidak ada barang yang hilang, kecuali handphone milik korban Amalia Mustika Ratu.

Adapun diketahui dari keterangan sang kakak Amalia, Yoris, ponsel Amalia yang hilang itu tiga jenis.

Di antaranya Iphone 11, IPod dan satu handphone merek Samsung.

Sementara harta benda berharga seperti uang 30 juta dan ATM masih utuh berada di rumah TKP.

Baca juga: Isi Ponsel Yosef Bisa Kuak Pelaku Pembunuhan Subang? Polisi Beber Daftar Petunjuk Baru: Waktu Dekat

Autopsi Ulang

Pada pemeriksaan awal, kedua jasad korban Tuti dan Amalia sempat diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian ibu dan anak tersebut.

Namun, tim forensik kembali melakukan autopsi ulang setelah hampir sebulan dari autopsi pertama.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik.

Dalam proses autopsi tersebut, tim forensik menelisik dan memastikan luka pada korban, dan penyebab kematian.

Dari autopsi ini juga kata Erdi, dapat diketahui apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak dan waktu kematian korban.

Lebih dari itu, temuan baru polisi mengarah ke barang bukti benda atau alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.

Artinya tim forensik mencari tahu petunjuk baru dari alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.

Tim forensik memastikan apakah alat tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam.

Dari pemeriksaan awal sebelumnya pernah dijelaskan, dugaan polisi alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban benda tumpul.

Benda tersebut adalah papan penggilasan untuk mencuci pakaian.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.

Adapun papan penggilasan yang diduga untuk mengeksekusi korban itu terbuat dari kayu.

Dugaan itu diambil dari temuan di TKP petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.

Kendati begitu, kini hasil autopsi ulang dilakukan tim forensik hingga melibatkan ahli forensi Dokter Hastry itu kali ini tak diungkap untuk publik.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Kejanggalan dalam Kasus Subang yang Tak Diekspos Polisi, Termasuk Hasil Autopsi Ulang

Berita Terkini