Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

54 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Masih Ada Barang Bukti Tertinggal di TKP

Rekening bank Amalia diperiksa terkait kasus pembunuhan ibu dan anak Subang. Ternyata masih ada barang korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor: Hefty Suud
Kompas.com/Farida
Rumah korban pembunuhan di Subang masih disegel hanya bisa dimasuki oleh aparat. 

TRIBUNJATIM.COM - Pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang masih terus bergulir.

Berbagai cara telah dilakukan polisi guna mengungkap siapa pembunuh Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Kini, ada upaya baru yang dilakukan polisi guna mengungkap kasus pembunuhan 18 Agustus 2021.

Tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar, dan Bareskrim Polri ingin menelusuri aliran dana di rekening milik Amalia.

Hal itu dilakukan dengan cara mencetak rekening koran milik Amalia dengan harapan bisa dijadikan petunjuk.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, saat ini polisi baru memeriksa rekening koran milik Amalia saja.

Namun ke depan, rekening milik Tuti juga akan diperiksa.

"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ujar Rohman dikutip dari TribunWow.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Yoris dan Ayahnya Bertemu Saat Urus Rekening Bank Amalia, Ada Percakapan? Yosef Nangis Harta Saya

Pertemuan Yoris (kiri) dan Yosef (kanan) terkait kasus Subang.
Pertemuan Yoris (kiri) dan Yosef (kanan) terkait kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Pemeriksaan buku rekening bank tersebut melibatkan Yosef dan Yoris selaku ahli waris.

Oleh karena itu, keduanya dipertemukan langsung di bank guna diminta membuka rekening milik korban yang selanjutnya dilakukan analisa oleh penyidik.

"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut."

"Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah," katanya.

Rohman menegaskan, penyidik Polres Subang sudah meminta izin kepada ahli waris untuk membuka tabungan milik Amel.

Sayangnya, rencana pemeriksaan tersebut sempat tertunda lantaran masih ada yang belum dilengkapi.

Pasalnya, barang-barang milik korban yang digunakan untuk proses tersebut ternyata masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved