TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri ingin bersantai sejenak setelah berhubungan badan dengan suami.
Namun ia justru seketika kaget ketika ada yang naik di atas tubuh polosnya saat sedang tertidur.
Baca juga: Rela Ngontrak Rumah Lain Demi Selingkuh, Istri ‘Drama’ Kerja, Suami Kecewa: 10 Kali Berhubungan
Diketahui, kasus percobaan rudapaksa ini terjadi di Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Seorang pria berinisial HR (25) ditangkap polisi karena telah mencoba merudapaksa kakak iparnya yang tertidur.
Adapun kakak iparnya yakni RMS (26), yang saat kejadian sedang tertidur dan tak mengenakan busana.
Pelaku dan korban diketahui tinggal satu rumah.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto, didampingi Kanit PPA, Ipda Jamal, membenarkan adanya percobaan rudapaksa tersebut.
Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi dan dibawa di Mapolres Ogan Komering Ilir.
Kejadian tersebut bermula pada Kamis (30/9/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.
Terjadi di rumah korban di Dusun III, Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Baca juga: Ending Memalukan Istri Masukkan Selingkuhan ke Rumah, Tetangga Curigai Cewek Berkaki Besar: Dobrak
"Saat itu korban baru pulang dari mengajar."
"Dan sekitar jam 16.30 WIB, korban dan suami tengah berada dalam kamar dan berhubungan layaknya suami istri," jelas Kasat Reskrim.
Setelah selesai, suami korban keluar bermaksud membersihkan gerobak roti bakar.
Korban pun tertidur dalam keadaan belum berpakaian dan saat itu pintu kamar terbuka.
Namun, ia terbangun karena ada seorang yang melompat ke atas tubuhnya.