Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Iwan Susilo, pria 42 tahun yang tinggal di Desa Tambakwedi, Kenjeran, Surabaya, ditangkap saat mencuri kambing di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Dia ditangkap oleh warga ketika membawa kambing hasil curiannya di kandang milik Khoiron Kolfi di Kalanganyar.
“Pelaku tidak sendirian, dia bersama seorang temannya. Tapi temannya itu kabur dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek Sedati, AKP Agnis Juwita Manurung, Senin (25/10/2021).
Kejadian bermula saat Iwan bersama rekannya, Lutfi berboncengan mengendarai sepeda motor dari Surabaya ke arah Sidoarjo. Mereka sengaja berkeliling untuk menjambret.
Tapi beberapa jam berkeliling, keduanya tak mendapat sasaran.
Sampai ketika melintas di Kalanganyar, keduanya melihat kandang kambing yang sedang sepi.
Sekitar pukul 03.00 WIB, dua pria itu melancarkan aksinya. Mereka mengambil seekor kambing kemudian diangkut ke atas sepeda motor.
Apes, belum sempat meninggalkan lokasi, ada warga yang melihat aksi mereka. Warga pun berteriak maling hingga terdengar sejumlah warga kampung, kemudian beramai-ramai melakukan penangkapan.
Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sopir Asal Sidoarjo Diciduk, Polisi Temukan 19 Gram Sabu
Iwan ditangkap oleh warga. Pria asal Malang yang tinggal di Surabaya itu lantas diserahkan ke Polsek Sedati. Sementara Lutfi kabur mengendarai motor meninggalkan Iwan yang digelandang warga.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku berencana memotong kambing tak jauh dari lokasi, kemudian akan dimasukkan ke dalam karung. Tapi mereka keburu ketahuan warga,” urai AKP Agnis Juwita Manurung.
Data di kepolisian menyebut, Iwan bukan orang baru di dunia kejahatan. Dia pernah menjalani hukuman di Medaeng selama empat tahun dalam kasus pencurian tahun 1998 silam.
Demikian dengan Lutfi, pria yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) itu juga diketahui sudah berulang kali melakukan pencurian.