Vanessa Angel Tewas Kecelakaan

Ancaman Pengacara Vanessa Angel Tak Main-main ke Tubagus Joddy, Tabiat Sang Sopir Dibongkar Ketua RT

Penulis: Alga
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tindakan Tubagus Joddy dalam mengemudikan mobil disorot pengacara Vanessa Angel, Milano

TRIBUNJATIM.COM - Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel kini berstatus sebagai tersangka.

Ia merupakan sopir mobil yang ditumpangi rombongan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Mobil Pajero Sport tersebut mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Kamis (4/11/2021).

Akibat dari kecelakaan tunggal tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca juga: Pernah Bersitegang, Doddy Ayah Vanessa Angel Nangis Tahu Warisan dari Anak: Luar Biasa, Kini Nyesal?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang menyebut status Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan Vanessa Angel.

Kepastian Tubagus Joddy sebagai tersangka disampaikan sendiri oleh Kepala Kejari Jombang Imran pada Rabu (10/11/2021).

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837. Sudah (ada tersangka) atas nama Tubagus (Joddy)," ujar Imran, seperti dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, kata Imran, pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa untuk memeriksa berkas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya tersebut.

Dalam hal ini, Tubagus Joddy, lanjut Imran, dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Untuk sementara itu," tutup Imran.

Tubagus Joddy (Instagram/tubagusjoddy)

Menanggapi hal ini, Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa Angel pun buka suara.

Milano Lubis mengatakan bahwa apapun alasan Tubagus Joddy, ia tetap bersalah karena dianggap telah lalai dalam mengemudi.

Tubagus Joddy juga telah melanggar peraturan lalu lintas karena terpantau bermain ponsel saat berkendara di kecepatan tinggi.

"Kalau untuk Joddy, apapun alasannya dia telah melakukan pelanggaran hukum, apapun."

"Dengan dia posting saja itu sudah salah, kan enggak boleh nyetir terus posting, enggak boleh."

Halaman
12

Berita Terkini