Muktamar NU

Setuju Regenerasi, 27 PWNU Dukung Keinginan Rais Aam PBNU Percepat Muktamar NU ke-34 di Lampung

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pasuruan sekaligus Ketua PBNU, Saifullah Yusuf mengatakan, 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar yang menginginkan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama dipercepat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang menginginkan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama dipercepat.

“Ada 27 pengurus wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rais Aam agar Muktamar Nahdlatul Ulama dipercepat,” Kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/11/2021).

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memang memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar, karena kondisi di bulan Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.

Menurut Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, sebagai pimpinan tertinggi, maka keinginan Rais Am ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.

“Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif, ada masalah-masalah politik dan administrasi yang mengganggu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rais Am. Ini masalah yang serius,” ujar Gus Ipul.

Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar Nahdlatul Ulama di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.

Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.

Dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu (21/11) malam.

Baca juga: Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama Digeser, Rais Am PBNU Sebut Kemungkinan Besar Dimajukan

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, di antaranya:

1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke-34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rais Am KH Miftachul Akhyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021 .

2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar NU ke-34 Lampung.

3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke-34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Tiga keputusan ini lantas ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU.

Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar NU bisa juga diajukan jika mendesak.

Berita Terkini