Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Muktamar NU

Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama Digeser, Rais Aam PBNU Sebut Kemungkinan Besar Dimajukan

Muktamar Nahdlatul Ulama digeser, Rais Am PBNU sebut kemungkinan dimajukan dari jadwal semula. Hal itu tak lepas dari rencana PPKM Level 3.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021). Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Lampung akan maju dari rencana. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama yang rencananya akan bergeser dari jadwal semula dibenarkan oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama yang satu di antara agendanya akan memilih kepemimpinan PBNU, akan maju dari rencana .

Hal itu diungkapkan Kiai Miftah saat dikonfirmasi perihal kabar penundaan Muktamar NU ke-34 di Lampung lantaran rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 pada akhir tahun ini.

"Gak ditunda, (tapi) maju malahan. Kalau ditunda, kan 2022 nantinya," kata Kiai Miftah saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Seperti diketahui, rencananya Muktamar Nahdlatul Ulama sedianya akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, karena pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama digeser.

Kiai Miftah sempat menyinggung beberapa pertimbangan mengenai pergeseran waktu pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama. Dia mengatakan, jika pelaksanaannya dibuat mundur, maka bisa dinilai negatif.

Terlebih, belum ada yang tahu kondisi pandemi Covid-19 pasca pergantian tahun. Sementara jika maju, Kiai Miftah menyebut masih memungkinkan dan hal itu positif.

Hanya saja, kapan pastinya, menurut Kiai Miftah, nantinya akan diputuskan setelah pertemuan dengan pengurus.

Baca juga: PWNU Jatim Putuskan Cryptocurrency Haram, Bakal Bawa Hasil Pembahasan Ke Muktamar NU

Kiai Miftah menyebut, pihaknya akan berupaya untuk tetap menyelenggarakannya pada tahun ini. 

"Sebuah amanat dan itu sudah menjadi keputusan Munas, Muktamar diselenggarakan pada tahun 2021," ungkapnya.

Saat disinggung, apakah persiapan memungkinkan jika pelaksanaan Muktamar dimajukan, Kiai Miftah menyebut NU selalu siap dalam keadaan apapun.

Sebelumnya, Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini sempat mengatakan Muktamar akan ditunda. Penundaan itu lantaran rencana penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia oleh pemerintah.

Selain itu, ditundanya Muktamar Nahdlatul Ulama dikatakan Helmy Faishal Zaini juga sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU.

"Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy Faishal Zaini, Kamis (18/11/2021).

Karena itulah, Helmy mengatakan, PBNU taat pada keputusan pemerintah dan tak ingin memaksakan diri untuk menjadi contoh yang tidak baik di masa pandemi Covid-19.

"Terutama kita mewaspadai gelombang ketiga (pandemi Covid-19)," sambung dia.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved