35. Kabupaten Trenggalek Rp 1.944.932,75
36. Kabupaten Situbondo Rp1.942.750,77
37. Kabupaten Pamekasan Rp 1.939.686,39
38. Kabupaten Sampang Rp 1.922.122,97
Dan juga Kepgub ini telah memperhatikan berita acara sidang dewan pengupahan Jatim tanggal 25 November 2021, dan tanggal 29 November 2021, putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020, dan yang terakhir juga memperhatikan rekomendasi Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan.
"Kepgub-nya juga sudah bisa diunduh secara terbuka oleh masyarakat luas di http:bit.ly/3E8XVcR. Kepgub tersebut secara resmi mulai berlaku tanggal 1 Januari 2022," kata Himawan.