Natal dan Tahun Baru 2021

SYARAT Mudik Natal dan Tahun Baru 2021, Harus Punya 3 Stiker Ini, Waspada Varian Covid-19 Omicron

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Syarat melakukan perjalanan pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Untuk mengantisipasi hal itu, sejumlah negara membatasi perjalanan dari Afrika Selatan.

Stiker Khusus untuk melakukan perjalanan pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Melansir dari Kompas.com, telah diberitakan bahwa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bakal mendapatkan stiker khusus.

Stiker ini sebagai pertanda bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk berpergian.

Meskipun soal persyaratannya masih dirumuskan oleh Pemerintah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, umumnya syarat perjalanan meliputi telah melakukan vaksinasi, hasil negatif tes antigen.

Baca juga: Siaga Gelombang Ketiga Covid-19, RS PHC Surabaya Siapkan Ruang Rawat Inap Khusus dan Akses Terpisah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (TRIBUNJATIM.COM/TRIANA KUSUMA)

Kemudian, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mempunyai surat keterangan dari RT/RW, dan mendapatkan stiker.

"Untuk persyaratan harus menunjukkan vaksin ini masih dibahas, antara satu atau dua dosis. Karena terakhir ada upaya untuk minta dua dosis," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (1/12/2021).

Namun pada intinya, masyarakat yang telah memenuhi syarat berpergian akan memperoleh stiker.

Konsepnya telah dibuat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi mereka yang akan pergi ada stiker, bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan tes antigen," imbuh Budi.

Menhub menjelaskan, nantinya ada tiga stiker yang akan diperoleh.

Masing-masing satu stiker dipasang di kendaraan pribadi, rumah, dan tempat mudik.

"Sehingga ada kontrol masyarakat terhadap tetangganya itu," tandasnya.

Selanjutnya kelengkapan persyaratan tersebut akan diperiksa di beberapa tempat, baik di jalan tol maupun non tol.

Halaman
123

Berita Terkini