TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebanyak tiga peserta tidak hadir tanpa keterangan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Blitar 2021 di Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/12/2021).
Tiga peserta yang tidak hadir tanpa keterangan di ujian SKB itu dianggap gugur atau tidak lolos dalam proses seleksi CPNS Kota Blitar 2021.
"Ada tiga peserta yang tidak hadir tanpa keterangan. Mereka kami anggap gugur mengikuti seleksi CPNS karena tidak ada ujian ulang," kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya.
Hadi mengatakan pelaksanaan ujian SKB berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Para peserta yang mengikuti ujian SKB harus menunjukkan hasil negatif tes swab antigen dan kartu vaksin Covid-19.
Baca juga: Syarat Peserta Ujian SKB CPNS Kota Blitar 2021 Bisa Ikuti Tes Swab Antigen Gratis
Dikatakannya, setelah ujian SKB ini, tahap salanjutnya seleksi CPNS, yaitu, rekonsiliasi hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan hasil tes SKB.
"Setelah itu baru pengumuman. Pengumumannya menunggu informasi lebih lanjut dari BKN," ujarnya.
Seperti diketahui, jumlah peserta tes SKB CPNS Kota Blitar 2021 sebanyak 113 orang.
Dari total itu, peserta yang mengikuti ujian SKB di Kabupaten Tulungagung sebanyak 108 orang.
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Lagi, Warga Berhambur Selamatkan Diri, Anggota Tim SAR: Kayak Bom Meledak
Sisanya, mengikuti ujian SKB di Kantor Regional BKN se-Indonesia.
Kota Blitar mendapatkan jatah 209 formasi pada rekrutmen CPNS dan P3K 2021.
Sebanyak 209 formasi yang disetujui Kemenpan RB itu terdiri atas 48 formasi CPNS dan 161 formasi P3K.