Ia berharap, pembahasan yang secara detail itu ditambah dengan memberikan banyak landasan keagamaan yang kuat di dalam draf bahasan, mampu mendorong berbagai pihak termasuk pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini.
Selain komisi qaniniyah, ada lima komisi lain dalam muktamar yang digelar pada 22-24 Desember 2021 ini, yaitu komisi maudhu’iyah yang fokus pada isu-isu tematik, komisi waqi’iyah yang fokus pada status hukum kasus-kasus aktual, komisi organisasi, komisi program, dan komisi rekomendasi. (lih)
Kumpulan berita terkini