Berita Malang

Reza Fahd Adrian Pria yang Positif Covid-19 Berwisata ke Malang Terancam Pidana 1 Tahun

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto bicara soal ancaman pidana Reza Fahd Adrian

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Nama Reza Fahd Adrian menjadi viral di Kota Malang. Pasalnya, pria yang berdomisili di Samarinda Kalimantan Timur itu mengajak keluarganya beriwisata di Kota Malang dan Kota Batu.

Padahal, keluarganya tersebut terpapar Covid 19. Namun bukannya melakukan isolasi mandiri, tetapi justru berpergian ke beberapa tempat di Kota Malang.

Salah satu tempat yang disinggahi, adalah toko ritel modern Lai-Lai yang terletak di Jalan Semeru.

Polresta Malang Kota pun telah melayangkan surat panggilan kepada Reza Fahd Adrian dan istrinya.

Diketahui, surat panggilan itu telah diterima. Namun, mereka meminta waktu karena harus minta izin kepada pihak kantor.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Reza Fahd Adrian dan keuarga telah meresahkan masyarakat.

Baca juga: Pria Diduga Terpapar Covid19 Berwisata di Malang Minta Maaf di Medsos, Proses Terus Berjalan

Baca juga: Dikunjungi Wisatawan Diduga Positif Covid-19, Karyawan Toko Ritel di Malang Diswab, 1 Orang Terpapar

"Meski dirinya telah membuat pernyataan maaf, pemanggilan tetap berjalan. Dan kami berharap, mereka memenuhi panggilan kami. Karena TKP yang dilakukannya, berada di wilayah Kota Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (9/2/2022).

Dirinya mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan oleh Reza Fahd Adrian dapat dikenakan pasal pidana kekarantinaan kesehatan.

"Kita akan kenakan Pasal 93 UU RI No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pria mengunggah dirinya berwisata ke Kota Malang dan Kota Batu bersama keluarganya, dan mengaku telah terkonfirmasi Covid 19 menuai kecaman di media sosial.

Baca juga: Nasib Terkini Pria Positif Covid-19 yang Wisata di Malang, Polisi: Harus Memperhatikan Situasi

Pria tersebut mengunggah melalui media sosial Facebook, dan menulis bahwa dia berwisata ke Malang setelah ditolak saat hendak ke Bali.

"Batal ke Bali karena mau nyeberang feri di Gili Ketapang malah positif Covid-19, Akhirnya keliling Batu-Malang dan sekitarnya. Ternyata banyak destinasi belum dikunjungi," tulisnya di dalam postingannya itu.

Bahkan dalam postingannya tersebut, ia terlihat meremehkan bahaya Covid Omicron.

"Om Imron kali ini ringan gejalanya. Mungkin karena alumni Delta sebelumnya, jadi hampir tak terasa, gejalanya tenggorokan guatel agak sakit seperti radang, badan sumer dan bersin2 sedikit, yah seperti divaksin moderna lah. Tapi jalan2 jalan terosss," tulisnya.

Tak hanya itu, pria tersebut juga memfoto dan mengabadikan aktivitasnya di Kota Malang, tepatnya di toko ritel modern Lai-Lai yang terletak di Jalan Semeru.

Perlu diketahui, pria diduga pemilik akun Facebook yang mengaku telah terkonfirmasi Covid 19 dan justru berwisata di Kota Malang dan Kota Batu bersama keluarganya telah mengunggah pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf, di akun Instagram @luckyreza Reza Fahd Adrian.

Berita Terkini