Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Temuan dua ular piton meresahkan warga di Kabupaten Tuban, Selasa (8/2/2022), pagi.
Dalam sehari kurun selisih waktu, hewan membahayakan tersebut ditemukan di Desa Sokosari, Kecamatan Soko dan Desa Campurejo, Kecamatan Rengel.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengatakan, temuan ular tersebut berdasarkan adanya laporan dari pemilik rumah.
Ular piton dengan panjang sekitar dua meter itu berada di masing-masing rumah warga yang melapor, tepatnya berada di dapur.
Baca juga: Covid-19 Mulai Masuk Lembaga Pendidikan, Tiga Sekolah di Kota Madiun Kembali PJJ
"Dua ular piton itu berada di dapur rumah warga, lalu petugas datang ular diamankan," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Kadishub itu menjelaskan, setelah ular diamankan selanjutnya dievakuasi oleh petugas di tempat yang aman.
Ia juga meminta kepada masyarakat, apabila menemukan hewan atau ular yang membahayakan agar melapor ke petugas.
"Ular sudah diamankan, kami meminta masyarakat agar melapor jika mengetahui ada ular," pungkasnya.(nok)
Kumpulan berita Tuban terkini