Berita Gresik

Gedung Bekas Pengadilan Negeri Gresik Terbakar Gara-gara Ulah ODGJ Main Api

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas bangunan kantor Pengadilan Negeri Gresik di Jalan Panglima Sudirman terbakar pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 02.32 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bekas bangunan kantor Pengadilan Negeri Gresik di Jalan Panglima Sudirman terbakar pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 02.32 WIB.

Kepulan asap hitam keluar dari gedung pengadilan yang sudah lama tidak digunakan itu.

Warga di sekitar kejadian lalu melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik. 

Dua unit mobil Damkar langsung menuju lokasi gedung bekas Pengadilan Negeri Gresik. 

Api benar-benar baru bisa dipadamkan satu jam kemudian. Sekitar pukul 03.56 WIB. Petugas kemudian melakukan pembasahan, memastikan tidak ada titik-titik api yang masih menyala. 

Api tidak sampai menjalar ke bangunan yang berada di samping kanan atau kiri. 

"Api berasal dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sedang menyalakan api di dalam ruangan kantor pengadilan," ucap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, AH Sinaga.

ODGJ penyebab kebakaran bekas gedung pengadilan tidak ada di lokasi kejadian saat petugas pemadam datang. 

"Tidak ada pelaku pembakaran di lokasi saat petugas datang," ucapnya. 

Kebakaran di bekas Gedung Pengadilan Negeri Gresik itu terakhir kali terjadi pada bulan Desember 2021 lalu. Kondisi gedung memang sudah lama kosong, rumput liar tumbuh tinggi di halaman bangunan bekas kantor pengadilan itu.

Berita Terkini