Kabar Steno Ricardo laporkan mantan istri ke polisi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno.
"Hari Kamis minggu lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik atas nama yang diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI dari pihak suami melalui kuasa hukum," ungkap Baruno dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi via TribunLampung ( grup TribunJatim.com ).
Bareno mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan tersebut dan kini sedang berencana memanggil Steno Ricardo untuk dimintai keterangan.
"Sudah kita terima kemudian sudah kita gelar kasusnya."
"Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait dengan keterangan yang kita butuhkan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus tersebut," terangnya.
Namun, pihak kepolisian juga memastikan akan memanggil Mawar AFI sebagai terlapor.
"Nanti setelah saksi-saksi yang menguatkan dari ahli, bisa kita panggil Mawar AFI untuk kita panggil juga," ujarnya lagi.
Berita tentang Steno Ricardo
Berita tentang Mawar AFI