Berita Surabaya

Diduga Enggan Ditilang, Pengemudi Mobil yang Mengaku Dokter Ini Malah Tabrak Polisi di Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat HY dibawa anggota Unit Lantas Polsek Wonokromo untuk diminta keterangan lanjutan di Mapolsek Wonokromo

Pantauan TribunJatim.com di halaman Mapolsek Wonokromo, tampak dua orang anggota Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya keluar dari ruang penyidikan Unit Lantas Polsek Wonokromo.

Kemudian, satu orang di antaranya, tampak masuk ke dalam mobil Mitsubishi Xpander berwarna oranye berplat L milik terduga pelaku penabrak yang di parkir di halaman Mapolsek Wonokromo itu, untuk kemudian dikendarainya menuju Markas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. 

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar mengungkapkan, korban tabrakan dalam insiden itu, bernama Aiptu Tytung Erwantony (53). 

Korban selama ini tinggal di asrama polisi, kawasan Wage, Taman, Sidoarjo. Dan, sehari-hari berdinas sebagai Anggota Unit Lantas Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya. 

Akibat tabrakan tersebut. Korban dikabarkan mengalami luka ringan pada bagian dagu dan bengkak pada bagian tangan kanan. Hingga mendapat penanganan medis di RS Islam, Jalan Raya A Yani, Wonokromo, Surabaya. 

"Luka dagu robek, tangan kanan bengkak. (Dibawa ke) RS Islam Wonokromo," ungkap Haerul, saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Sedangkan, pelaku penabrak dalam insiden tersebut, merupakan seorang tenaga medis (nakes); dokter di sebuah rumah sakit, berada di Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya.

Dokter tersebut, berjenis kelamin laki-laki, berinisial HY (34) warga Pabean Cantikan, Surabaya. 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa semua pihak yang terlibat. 

Sebelum akhirnya menabrak anggota kepolisian yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan jalan tersebut. 

Haerul mengungkapkan, pelaku yang mengendarai mobil Mitsubishi Xpander berplat L tersebut, melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), 

"Mobil semula berjalan dari selatan ke utara melanggar lampu APILL yang menyala merah, kemudian terjadi laka lantas dengan petugas polri yang sedang bertugas menjaga situasi lalu lintas," jelasnya. 

Di singgung mengenai kondisi fisik pengemudi atau pelaku sesaat sebelum insiden tersebut terjadi. 

Haerul menduga, pengemudi kurang konsentrasi dalam mengemudikan mobilnya saat itu, sehingga tidak dapat memperhatikan APILL yang terdapat di sepanjang jalan tersebut. 

"(Pengemudi) habis dari rumah sakit kunjungi pasien di rumah sakit. Pas waktunya piket rumah sakit," katanya. 

Mengenai sanksi yang bakal diperoleh si pengemudi. Haerul belum merincinya, karena hingga kini proses penyidikan terhadap si pengemudi, masih berlangsung di Markas Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

"Tetap diproses. tetap kita ajukan kepimpinan. Bukan sangsi tilang aja, kalau memang perintah lanjut kami akan laksanakan," pungkasnya. 

Berita Terkini