Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jelang Ramadan dan Lebaran 2022, Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan sejumlah kebijakan, satu di antaranya terkait Pasar Takjil.
Kebijakan ini akan dibahas, sembari menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait kebijakan saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.
Rencananya, saat bulan Ramadan di Malang, ada kelonggaran masyarakat yang ingin berjualan takjil.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, seiring dengan mulai melandainya kasus Covid-19 (virus Corona) di Kota Malang.
"Saya kira takjil ini boleh. Cuma ada kelonggaran sedikit, dibandingkan dengan tahun kemarin," ucap Sutiaji, Selasa (22/3/2022).
Seperti diketahui, Pasar Takjil selalu menjadi jujukan masyarakat saat bulan suci Ramadan.
Tak jarang, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu untuk berbelanja di Pasar Takjil, sembari menunggu waktu berbuka.
Untuk di Kota Malang, ada banyak sekali spot Pasar Takjil, yang selalu menjadi idaman masyarakat.
Seperti Pasar Takjil Suhat, Pasar Takjil Sawojajar, Pasar Takjil Kidul Pasar, hingga Pasar Takjil Muharto dan Mergosono yang selalu ramai dipadati oleh masyarakat.
"Intinya mungkin sama seperti tahun kemarin. Tapi kalau melihat kasus Covid-19 menurun, mungkin ada kelonggaran sedikit," ucapnya.
Di sisi lain Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan Pasar Takjil tampaknya akan diperbolehkan pada saat Ramadan 2022 nanti.
Asalkan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, dan melaksanakan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Mudah-mudahan dengan situasi pandemi semakin turun, kami juga bisa memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk mudik, untuk bisa melaksanakan Lebaran bersama, agar pandemi ini bisa dijadikan endemi, harapan kita seperti itu," tandas Kombes Pol Budi Hermanto.