Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Malang bersama Polresta Malang Kota memusnahkan ribuan barang bukti narkoba. Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Kantor BNNK Kota Malang pada Selasa (5/4/2022) siang.
Kegiatan pemusnahan narkoba itu dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko, Kepala BNNK Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto, Polresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, dan Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arm Chairul Effendi.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan narkoba tersebut.
"Tentunya, hal ini merupakan suatu kinerja dan capaian prestasi yang berhasil diraih oleh BNNK Kota Malang dan Polresta Malang Kota, dalam hal pencegahan dan penindakan narkoba. Karena esensi dan hakikatnya dari kegiatan ini adalah, menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari bahaya ancaman narkoba," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Para Pendekar dari Perguruan Silat yang Berbeda di Lamongan Kembali Gesekan
Sementara itu, Kepala BNNK Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto mengungkapkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan BNNK Kota Malang-Polresta Malang Kota selama Januari hingga Maret 2022.
"Untuk total sabu yang dimusnahkan, seberat 2,5 kilogram yang berasal dari tersangka Pendik. Lalu untuk total ganja yang dimusnahkan, seberat 16,15 kilogram yang berasal dari tiga orang tersangka yaitu Pendik, Feri Priyandoko, dan Raka Firmanzah. Sedangkan untuk pil double L nya, berjumlah 20 ribu butir," bebernya.
Seluruh barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan beberapa cara.
Untuk narkoba ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk sabu dan pil double L, dimusnahkan dengan cara diblender.
"Dengan jumlah sedemikian banyak narkoba yang disingkirkan dari peredaran dan dimusnahkan ini, maka kami berhasil menyelamatkan 12 ribu jiwa warga Kota Malang. Dan apa yang kami lakukan ini, dapat menambah rasa aman dan nyaman warga Kota Malang serta mewujudkan Kota Malang menjadi Bersinar (Bersih Dari Narkoba)," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, bahwa pihaknya bersama BNNK Kota Malang siap mewujudkan Kota Malang bersih dari peredaran narkoba.
"Jadi, kami bekerjasama dengan BNNK Kota Malang mendukung program dari Pemkot Malang, dalam hal menciptakan Kota Malang bebas dari narkoba. Artinya, apa yang kami lakukan ini, merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama Pemkot Malang termasuk dengan penggiat anti narkoba serta support dari Kejari Kota Malang dan tokoh agama. Sehingga sampai kapanpun akan terus kita lakukan penindakan dan pengungkapan narkoba," tandasnya.
Kumpulan berita Malang terkini