Berita Kota Malang

Atasi Kemacetan, Pemkot Malang Gandeng UM dalam Perencanaan Pembangunan Underpass Blimbing

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan antara Wali Kota Malang, Sutiaji dengan Rektor UM, Prof Dr AH Rofi'uddin terkait rencana pembangunan underpass di Jalan Ahmad Yani Kota Malang, Kamis (7/4/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang serius dengan rencana pembangunan underpass di Kota Malang untuk mengatasi kemacetan.

Sejak Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan wacana ini pada Januari 2022 silam, titik terang lokasi penentuan underpass pun kini sudah ditentukan.

Dari tiga lokasi yang diwacanakan, yakni di Sukun, Suhat dan Blimbing, rencana pembangunan underpass tersebut akan dilakukan di Blimbing, atau tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kota Malang.

Titik lokasi underpass tersebut dimulai dari depan Carrefour hingga setelah Fly Over Arjosari.

"Sudah ada kajian berkaitan dengan underpass ini. Tadi sudah tahu memang kita pakai underpass tidak overpass, dan tadi sudah dijelaskan semua termasuk pembiayaannya," ucap Sutiaji usai melakukan pertemuan dengan Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (7/4/2022).

Pertemuan tersebut membahas tentang Laporan Akhir Kajian Teknis Penanganan Persimpangan Blimbing Kota Malang oleh Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang.

Yang menjadi bahan pembahasan, mulai dari penentuan lokasi underpass, hingga desain dan detail lain yang menunjang pembangunan underpass.

Setelah itu, Pemerintah Kota Malang akan membuat Detail Engineering Design (DED) sebagai tahap awal sebelum proses pembangunan dilakukan.

"Nanti akan kami buat DED yang lebih detail, terus disesuaikan dengan existing-nya," terang Sutiaji.

Sutiaji menginginkan, ke depan ada enam jalur yang bisa dilewati oleh masyarakat di sepanjang Underpass Blimbing Sabilillah ini.

Dua jalur di dalam underpass dan dua jalur masing-masing di kanan kiri underpass.

Sedangkan lebar jalan yang dibutuhkan ialah 23 meter, yang rinciannya di dalam underpass sembilan meter dan di samping kanan kiri underpass masing-masing tujuh meter.

Hal ini sesuai dengan kajian yang telah dilakukan oleh UM dalam pertemuan tersebut.

Selanjutnya pemkot akan mengkaji ulang lebih detilnya dengan mengubah enam atau enam setengah di samping dan bagian underpass tujuh meter.

Halaman
12

Berita Terkini