Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Tiga anggota komplotan begal sadis yang kerap beraksi di Pasuruan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan, Selasa (12/4/2022).
Mereka ditangkap saat sedang melancarkan aksinya.
Saat ditangkap, tiga begal ini sempat berusaha melukai anggota Satreskrim Polres Pasuruan.
Ada yang melemparkan bondet atau bom ikan, dan ada juga yang mengacungkan senjata tajam ke anggota kepolisian.
Secara tegas, polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Satu dari tiga tersangka mendapatkan hadiah timah panas.
Setelah itu, ketiganya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, ketiganya adalah komplotan begal yang sudah seringkali beraksi di Pasuruan.
Ia menyebut, sebenarnya kelompok ini anggotanaya ada tujuh orang. Tiga sudah diamankan, yakni SF (35), SA (35), dan RS (35).
Ketiganya adalah warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Tinggal empat yang masih dalam pengejaran," tambah AKP Adhi Putranto Utomo.
AKP Adhi Putranto Utomo mempersilakan keempat tersangka yang masih DPO untuk menyerahkan diri baik-baik.
"Kalau tidak, akan kami kejar sampai ke lubang semut sekalipun," urainya.
Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, dari pengakuan para tersangka, semuanya sudah beraksi di 26 TKP di Kabupaten Pasuruan. Artinya, sudah 26 sepeda motor yang dirampas.
"Saat ketiganya beraksi bersama, sudah 26 kali. Tapi ada aksi masing-masing tersangka dengan DPO yang belum terungkap," jelasnya.
Ditegaskan, ketiga tersangka tega saat beraksi. Modus operandinya, merampas sepeda motor korban dengan tidak manusiawi.
"Caranya dengan mengancam menggunakan sajam (senjata tajam) atau bondet. Tidak hanya sepeda motor yang dirampas, ada mobil juga yang pernah dirampas," lanjut AKP Adhi Putranto Utomo.
Kata AKP Adhi Putranto Utomo, ada korban yang dilukai oleh tersangka.
"Ada korban yang sampai terluka juga," lanjut AKP Adhi Putranto Utomo.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika ketiganya merupakan pengguna aktif sabu-sabu. Itu diketahui saat ketiganya menjalani tes urine.
"Semuanya positif. Kemungkinan ada korelasinya, hasil begal ini dijual untuk beli sabu dan digunakan saat akan beraksi," paparnya.
Di sisi lain, ketiganya ini juga pemain lama. Dari catatan kepolisian, ketiganya pernah dipenjara dalam kasus yang sama.