TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - BPJS Ketenagakerjaan / BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro melakukan sosialisasi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Kepada peserta yang terdiri dari Direksi dan Staff Wisata Bahari Lamongan (WBL).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro Iman M Amin mengatakan, sosialiasi ini di hadiri oleh 50 peserta dari karyawan Wisata Bahari Lamongan.
"Tujuannya untuk memberikan edukasi terkait penggunaan aplikasi JMO dan manfaat layanan tambahan guna memberikan pelayanan secara digital," ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Menurut Iman M Amin, cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sudah semakin cepat dan mudah lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau juga bisa melalui website resmi BPJamsostek.
Aplikasi JMO adalah layanan terbaru yang diterbitkan BPJS sejak September 2021 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta secara online.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Melalui aplikasi Aplikasi JMO ini, peserta bisa mengecek saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) miliknya. Selain itu, melalui aplikasi JMO peserta juga bisa klaim atau mencairkan JHT.
“Saldo JHT adalah nilai akumulasi iuran setiap bulan, ditambah hasil pengembangannya,” tegasnya.
Ada beberapa fitur menu utama pada aplikasi JMO adalah, Cara cek saldo JHT-JP, Informasi program BPJAMSOSTEK, Lokasi kantor cabang terdekat, Lokasi rumah sakit mitra (PLKK), Promo dan discount mercant, Layanan Pengaduan, Klaim JHT, dan Pengkinian data tenaga kerja.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO adalah, pastikan sudah download aplikasi JMO di Play Store atau App Store. Lalu cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO dengan langkah, pertama: buka aplikasi JMO, kedua: masukkan e-mail dan password kamu, bila belum punya akun pilih 'Buat Akun' dan isi identitas sesuai dengan arahan yang dibutuhkan, ketiga: jika sudah login, klik menu 'Jaminan Hari Tua', keempat: klik 'Cek Saldo' dan saldo JHT akan segera ditampilkan.
Baca juga: Perluas Kepesertaan dari Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Sosialiaasi Kepada Nelayan
Cara Cek Saldo JHT Lewat Website
Selain cek saldo melalui aplikasi JMO, peserta juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya, buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, lalu masukkan alamat email dan kata sandi dari akun yang telah didaftarkan, kemudian pilih menu "layanan", lantas pada menu tersebut, pilih "Cek Saldo JHT", lalu masukkan PIN yang dikirimkan via SMS untuk mengkonfirmasi akun, dan terakhir tunggu hingga saldo JHT ditampilkan pada layar. (*)