2. Rincian Biaya Haji 2022, Berikut Kuota Haji Indonesia 1443 H Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Rincian biaya Haji 2022.
Selain itu, tersaji juga informasi rincian kuota Haji Indonesia 2022/1443 H.
Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per jemaah sebesar Rp 39.886.009. - Rincian biaya Haji 2022 penjelasan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 81.747.844,04 per jemaah, dengan rincian:
- Bipih Rp 39.886.009
Baca juga: Kapan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair? Lihat 2 Cara Mengecek Status Penerima Bantuan atau Tidak
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (13/4/2022), dikutip dari setkab.go.id via Tribunnews.com.
Menag menambahkan, besaran biaya tersebut dengan rincian meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) dan biasa visa.
- Biaya protokol kesehatan Rp 808.618,80
- Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24
Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta.
3. Sosok Pemilik Tunjungan Plaza Surabaya yang Terbakar, Masuk dalam Daftar Orang Terkaya RI
Mal legendaris di Surabaya, Tunjungan Plaza Surabaya kebakaran pada Rabu, 13 April 2022.