Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang sejauh ini tak menemukan penimbunan minyak goreng curah di wilayah hukumnya.
Kasie Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pendistribusian minyak goreng curah selama ini selalu dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
"Baru saja kami mengawal dan memonitor distribusi minyak goreng curah sebanyak 6.300 kilogram ke pertokoan di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sejak Sabtu kemarin," ujar Taufik ketika dikonfirmasi pada Minggu (17/4/2022).
Taufik menegaskan segala pendistribusian minyak goreng curah di wilayah hukum Polres Malang tak luput dari pantauan polisi.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat dan pedagan agar tidak melakukan penimbunan sembako dan minyak goreng curah.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di wilayah Kecamatan Gondanglegi, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 14.850 per kilogram.
Baca juga: Truk Bermuatan Sembako Terguling di Tanjakan Ponorogo, Gula hingga Minyak Goreng Berhamburan
Masyarakat yang membeli diwajibkan menunjukkan surat keterangan usaha yang dimilikinya. Terdapat batasan tertentu dalam pembelian minyak goreng curah.
"Masyarakat bisa membeli minyak goreng tersebut sampai maksimal 900 kilogram, asal dapat menunjukan SKU (Surat Keterangan Usaha)," papar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono.
Pujiyono menyebut ketersediaan minyak goreng curah di Kecamatan Gondanglegi sedang aman-aman saja alias tak ada kelangkaan.
"Untuk stok ketersediaan minyak goreng di Wilayah Kabupaten Malang utamanya pada Kecamatan Gondanglegi terpantau masih relatif aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat," beber Pujiyono.
Baca juga: Nekat Open BO saat Ramadan, Mahasiswi di Malang Akui Awalnya Diajak Teman: Jangan Sampai Ortu Tahu
Di wilayah lain seperti Kecamatan Kepanjen, minyak goreng non curah atau kemasan pabrik dijual tak melebihi harga kewajaran.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih mengatakan harga minyak goreng merek Bimoli kemasan reffil 1 Lm Minyak seharga Rp24.000.
Sedangkan untuk harga minyak goreng merek Freiswell dan Filma kemasan reffil 2 Lm Minyak seharga Rp49.900 dengan selisih hanya Rp1.000 saja.
"Untuk stok ketersediaan Minyak Goreng disini terpantau masih relatif aman serta mencukupi untuk kebutuhan konsumen masyarakat," ujar Sri Widyaningsih.
Disperindag Kabupaten Malang akan konsisten mengucurkan minyak goreng curah dalam beberapa waktu kedepan.
Disperindah tetap mendistribusikan minyak goreng curah seandainya harga minyak goreng di pasaran tetap tinggi.
Baca juga: Jalan Berlubang di Kota Malang, Dewan Desak Pemkot Gunakan Anggaran BTT untuk Perbaikan
"Sesuai peraturan akan didrop selama 6 bulan. Ketika harganya sudah stabil ya akan dihentikan (pengucuran minyak goreng curah). Kalau harga belum stabil maka akan dipepanjang," ujar Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwanto.
Agung menuturkan tujuan pengucuran minyak goreng curah diharapkan dapat menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.
"Paling tidak upaya tersebut bisa mengurangi atau menurunkan harga minyak goreng yang masih di atas Rp 20 ribu. Ini masih ada 3 titik lagi yang belum, yakni di Pasar Karangploso, Kepanjen dan Tumpang. Kami masih menunggu jadwal dari distributor," paparnya.
Agung juga memastikan pendistribusian minyak goreng curah di wilayahnya telah tepat sasaran.
"Sudah jelas dalam peraturan minyak goreng curah hanya dijual di pasar tradisional dan industri kecil menengah. Sudah ada pendataan untuk industri kecil mengah yang berhak membeli minyak curah. Kalau pedagang harus menyertakan NPWP," jelas pria berkacamata ini.