Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Viral tarif parkir di Pasar Ramadan Alun-alun Sidoarjo yang ugal-ugalan. Sekali parkir, warga dikenakan tarif Rp 10.000 sampai Rp 15.000.
“Ini keterlaluan, masalah tarif parkir sepeda motor saja sampai Rp 10.000,” keluh sejumlah pengunjung Pasar Ramadan Sidoarjo, Minggu (17/4/2022).
Beberapa warga lain juga memposting keluhannya di media sosial. Termasuk mereka yang mengeluh karena parkir mobil di kawasan itu dikenakan Rp 15.000 per kendaraan. Seolah-olah juru parkir sengaja memanfaatkan momen Pasar Ramadan untuk mendapat keuntungan lebih.
Tak pelak, pemerintah pun turut mendapat hujatan dari netizen akibat peristiwa ini. Masyarakat meminta Pemkab Sidoarjo, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengambil tindakan melakukan penertiban.
Aturan tarif parkir sudah diatur dalam Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpakiran. Untuk parkir kendaraan roda dua tarif normal Rp 2.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya Rp 4.000.
"Saya minta Asisten 2, Kadishub dan Kasatpol PP langsung cek lokasi. Turun tertibkan parkir liar yang ada di alun-alun, panggil semua tukang parkirnya," perintah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor merespons keluhan warga yang sedang viral itu.
Perintah lewat telepon itu juga disebarkan Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor melalui akun media sosialnya. Dan tak lama berselang, Asisten II Budi Basuki bersama Kasatpol PP Widyantoro Basuki dan Kadishub Benny Airlangga langsung memanggil Bambang Sulistiono selaku Koordinator Parkir Sekitar Alun-alun Sidoarjo.
Budi menegur dan memperingatkan Bambang untuk tidak menarik tarif yang tidak sesuai ketentuan, serta meminta Bambang menandatangani pernyataan untuk tidak lagi menarik tarif parkir dengan tarif yang tidak sesuai ketentuan, Bambang juga diminta menertibkan juru parkir serta melayani para pengunjung alun-alun dengan baik.
“Jangan sampai ada pungutan liar, tarif sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai ada pemungutan sampai Rp 10.000 hingga Rp 15.000," tegas Budi kepada Bambang.
Bambang mengaku, sebelumnya pihaknya juga sudah menyampaikan ke juru parkir di alun-alun untuk tidak menarik tarif lebih dari Rp 4.000, namun Bambang berdalih tidak semua tukang parkir mengindahkan perintahnya. Masih ada yang memungut tarif Rp 10.000-15.000.
“Kemarin juru parkir sudah saya koordinir dan saya minta untuk tidak menarik parkir lebih dari Rp 4.000,” ujar Bambang saat bertemu Kasatpol PP, Kadishub dan Asisten II.
Usai mendapat peringatan dan teguran secara tertulis dari pemkab, Bambang berjanji segera mengumpulkan semua juru parkir dan memperingatkan agar tidak ada yang mamatok tarif parkir lebih dari ketentuan yang ada. Dia berjanji langsung menegur para juru parkir agar tidak ada lagi penarikan sampai Rp 10.000 bahkan Rp 15.000.