TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022.
Tersangka pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, terdapat tiga tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.
"Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).
Lantas, seperti apa profil, dan berapa harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?
Berikut uraian lengkapnya, melansir dari Kompas.com:
Baca juga: Kapan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair? Lihat 2 Cara Mengecek Status Penerima Bantuan atau Tidak
Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Dilansir dari kemendag.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Agustus 2019.
Indrasari Wisnu Wardhana menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.
Sebelum menjadi Direktur Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Direktur Impor pada 2018 menggantikan Veri Anggriono.
Serah terima jabatan dipimpin Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, pada 16 Januari 2018.
Belum genap satu tahun, tepatnya pada 20 Juli 2018, Indrasari Wisnu Wardhana mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Posisi Direktur Impor yang ditinggalkan Indrasari kemudian dijabat oleh Ani Mulyati.
Baca juga: 4 Hal Perlu Diperhatikan saat Mudik Lebaran 2022, Kemenhub: Hindari Tanggal 28-30 April 2022
Baca juga: Diskon Tiket Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta Api, Ada Flash Rp 75.000, Ini Tanggal Keberangkatannya
Indrasari jadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III
Tak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Ia diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.
Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.
Baca juga: Inilah Sosok Istri Pembunuh Mahasiswa Kedokteran di Malang, Polisi Ungkap Kesehariannya
Baca juga: Terungkap Sosok Aspri Abadi Hotman Paris Hutapea, Disebut Terfavorit, Sang Pengacara Panen Pujian
Harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana
Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indrasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020.
Saat itu, Indrasari menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag. Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637).
Hartanya paling banyak berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar.
Tanah dan bangunan miliknya, dua di antaranya berada di Tangerang Selatan (Tangsel) dan satu di Kota Bogor.
Selain itu, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).
Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy 2016 senilai Rp 10,5 juta.
Selain itu, ada mobil Honda Civic 2017 senilai Rp 435 juta.
Dua kendaraan itu jika ditotal nilainya sebesar Rp 445 juta.
Ia tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta.
Selain itu, Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp 248 juta (Rp 248.747.972).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya tentang berita jatim
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com